Waka Polres Asahan Paparkan Hasil Pengungkapan Narkotika Bulan Maret Dan April Tahun 2024
Sumatera JST-News | Waka Polres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi SH.SIK.MH Paparkan Hasil Pengungkapan Sstresnarkoba Polres Asahan Dalam Keterangan Pers nya Di Halaman Mapolres Asahan, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 10.30 wib.
Menurut Keterangannya Hasil Pengungkapan Satresnarkoba ini merupakan 3 Laporan Polisi pada bulan maret dan April tahun 2024, Laporan Polisi pertama no.51, Laporan Polisi kedua no. 52, Laporan Polisi ketiga no.55 di bulan Maret 2024.
Lanjutnya, Adapun Tersangka Yang Di amankan Dari Tiga Laporan Polisi tersebut ada 5 Tersangka Dengan inisial A(32) warga Batu Bara, M(32) warga aceh, J(35) warga Aceh, F(35) warga Medan, MAB(26) Aceh Utara.
Ungkapan Yang Di lakukan Satres Narkoba Polres Asahan Dengan Barang Bukti Sabu – sabu Yang Berhasil Di Amankan Dengan Berat Bersih Sebesar 8966,34 gram, di sisihkan 315,2 gram yang nantinya akan di musnahkan Seberat 8651,32 gram adapun sebagian yang di sisihkan untuk kelengkapan berkas perkara, papar nya mengakhiri.
Kegiatan di akhiri dengan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dengan cara merebus. Keterangan Pers di hadiri Waka Polres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi SH.SIK.MH , Kasat Narkoba Polres Asahan, Perwakilan Labfor Sumut, Perwakilan Kejaksaan, Dan Insan Pers Yang Berhadir.
Semoga pihak Kepolisian Dapat Terus mengungkap peredaran Narkoba karena Narkoba musuh negara, juga musuh kita bersama semoga Indonesia Bisa Segera Bebas Dari Narkoba agar Generasi Indonesia Menjadi Generasi Yang Cemerlang Tanpa Narkoba.(Li)