Sebelum Akhir Masa Jabatannya Sri Kumala Tetap Berjuang Untuk Masyarakat.
Sumatera JST-News | Sri Kumala(GERINDRA) Anggota DPRD Sumatera Utara Bersama Kawan – kawan Dapil Sumut V Yang Lain di antaranya Teyza Cimira Tisya(PDIP), Ebenejer Sitorus(HANURA), Yahdi Khoir Harahap(PAN) turun ke Kabupaten Asahan tepatnya di Samsat Asahan Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 16.00 wib.
Sri Kumala mewakili Dapil Sumut V menerangkan bahwa kedatangan mereka dalam rangka kunjungan kerja dan baru selesai rapat, di sini kami mempertanyakan tentang jalan keluar masuk pintu TOL yakni jalan Desa Gedangan yang sempat viral karena rusak parah.
“Sebelumnya ini sudah pernah di bahas dan kita sudah fasilitasi bertemu dengan beberapa OPD Dinas terkait yang di laksanakan di Kantor Camat Buntu Pane namun ternyata hingga saat ini belum ada titik terang, makanya sebelum berakhir masa jabatan terutama saya Sri Kumala meminta untuk segera karena ini menjadi beban moral apalagi jeritan masyarakat, makanya saya meminta kepada OPD Dinas terkait untuk menjelaskan agar dapat di dengar oleh masyarakat Asahan, terang Sri Kumala.”
“Zico Hutabarat Ka UPTD PUPR Tanjung Balai kepada media menerangkan bahwa untuk ruas jalan di Gedangan sampai Katarina memang terjadi kerusakan akibat pembangunan jalan tol yang telah selesai tahun ini, dulu pihak perusahaan PP berjanji untuk mengerjakannya dari mulai exit tol sampai ke Katarina kemudian dari exit tol ke Gedangan, saat ini fokus kedepan tepatnya di Katarina untuk di awal sudah di bangun sepanjang satu setengah kilometer dan mungkin kelanjutannya di lanjutkan di tahun ini atau tahun depan melalui APBD untuk menanganinya. Kemarin memang untuk program ini belum termasuk karena ada kegiatan dari kementrian dan ini ada permintaan dari masyarakat kita sudah coba memakai dana pemeliharaan tapi pada kenyataannya masyarakat tidak terima karena terkait debu, mungkin di P atau di APBD tahun depan akan kita proses kembali, ucap Zico Hutabarat mengakhiri.
Senada Ebenejer Sitorus Anggota DPRD Sumut Fraksi Hanura menjelaskan sebenarnya tahun yang lalu persis dari Bina Marga bahwasanya itu memang merupakan tanggung jawab dari pihak perusahaan PP pemegang pelaksana pembangunan jalan tol tersebut yang merupakan jalan untuk lalu lintas material pembangunan tersebut karena itu tidak termasuk dalam 2,7 T multiyes, itu merupakan kesepakatan pihak perusahaan PP dengan Kementrian PU dan pemerintah Sumatera Utara melalui Bina Marga makanya ini kita kejar bagaimana tanggung jawab mereka supaya di folow up agar tidak membebani APBD pemerintah Sumatera Utara, papar Ebenejer.
Anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap fraksi PAN juga menambahkan meminta kepada pemerintah Sumatera Utara untuk mengkoordinasikan ini dengan pelaksana proyek jalan tol karena itu komitmennya dan janji mereka semua ruas – ruas jalan yang di gunakan untuk akses pembangunan jalan tol termasuk akses material dan sebagainya kalau mengalami kerusakan itu menjadi tanggung jawab mereka, tidak hanya di sini termasuk di beberapa kabupaten lain misalnya Langkat, tapi justru kami heran kenapa yang di perbaiki meraka hanya yang menuju Katarina saja harusnya ke arah Gedangan juga harus di lakukan, ucapnya.
Begitu juga Teyza dari PDIP, kita akan terus mengawal untuk bisa masuk ke anggaran APBD jikalau ini tidak di akomodir oleh pihak pembangunan jalan tol tersebut.
Terakhir Sri Kumala berpesan dan menitipkan kepada rekan – rekan seperjuangan dan OPD Dinas terkait Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini, saya titip agar Jalan Desa Gedangan segera di perbaiki, karena selama ini menjadi beban moral apalagi saya tinggal di wilayah ini, masyarakat selalu beranggapan ada Dewan yang di sini kemana tangung jawabnya,sementara anggota DPRD itu fungsinya hanya penganggaran dan pengawasan bukan sebagai pemborong, tuturnya.(Li)