Menghina Profesi, Wartawan Asahan Desak Kapolres Segera Memproses Secara Hukum warga air Joman yang menghina Wartawan.
Sumatera JST-News,Asahan
Mhd Syahrial (40)
Alamat jalan Akasia GG Telkom Kisaran Barat yang sehari hariannya berprofesi sebagai Wartawan di media “Harian Daerah,” melaporkan seorang Pria bernama”Tuan Takur Pratap Sing Sinaga(36) ke Polres Asahan .
Sesuai dengan” STTLP/B/126/II/2025/SPKT Polres Asahan/Polda Sumut ,dengan sangkaan Penghinaan terhadap Profesi Wartawan sesuai dengan UU NO 40 tahun 1999 tentang Pers ,sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 18 dan atau 310 KUHP.
Menurut Syahrial yang ditemui di Polres Asahan mengatakan,” Bahwa pada hari Rabu ,12 februari 2025 sekitar pukul 10,30 wib,Saya diajak Penasehat Hukum MI Tanjung SH,MH untuk melihat rumah klien nya Poltak Pasaribu yang didesa Punggulan dsn 1 yang dibongkar lawan klien nya yang bernama Rindu Aritonang ,Saya ikut karena sekalian saya meliput beritanya.
Sesampai disana saya lihat memang sudah dibongkar pagar rumahnya yang terbuat dari seng.Dan saya kerjakan tugasku sebagai wartawan,mengambil gambar objek rumah dan pagar seng yang telah dibongkar itu.
Tidak berapa lama datang si Tuan Takur Pratap Sing Sinaga menurut informasi bahwa dia itu anak dari Ibu Rindu Aritonang ,lantas mendatangi Saya dan mengatakan,” Semua wartawan itu Sama pintar memutar balikkan fakta alias menerbitkan berita hoax,dan bicaranya itu sudah saya rekam.
Sebagai wartawan tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan pelaku ,saya keberatan makanya saya buat laporan penghinaan profesi wartawan ke Polres Asahan.
Ditempat terpisah Poltak Pasaribu pemilik rumah yang dibongkar di mintai keterangan karena menurut Syahrial, Poltak Pasaribu dan istrinya mendengar dan di jadikan saksi ke Polres Asahan.
Bahwa benar ada diucapkan Tuan Takur Pratap Sing Sinaga kepada Syahrial seperti apa yang tertulis disurat laporan Mhd Syahrial ke Polres Asahan.
“Kapolres Asahan harus segera bertindak untuk menangkap dan memproses pelaku yang menghina wartawan, “ujar Dedy Tanjung salah seorang Wartawan yang sehari harinya meliput berita di Polres Asahan.
Techi Pohan pengurus IWO ( Ikatan Wartawan Online) menyayangkan adanya warga Air Joman yang menghina Profesi wartawan, Kalau oknumnya disebut pelaku saya tidak marah,tapi apabila pelaku menyebut wartawan ,berarti dia harus ber urusan dengan semua wartawan seluruh Indonesia, Dan disini dengan tegas kita minta Kapolres segera menangkap pelaku.(Li).