Satresnarkoba Polres Asahan Berhasil Gagalkan Narkotika 1Kg Jenis Kokain

IMG 20250501 WA0004
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Satresnarkoba Polres Asahan Berhasil Gagalkan Narkotika 1Kg Jenis KokainIMG 20250501 WA0007

ASAHAN, Sumatera JST-News – Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial BHS (32) karena menyebarkan narkotika jenis Kokain di Areal Perkebunan PT. BSP Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 17.00 Wib.

 

Dalam penjelasannya,Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi Kasatreskrim Narkoba AKP Mulyoto dan Kanit 1 Res Narkoba Ipda Supangat, Rabu (30/4/2024) menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa ada seseorang laki-laki yang akan menjual narkotika jenis Kokain, mendapatkan informasi berharga tersebut, personel Satresnarkoba melakukan under cover dengan memesan narkoba jenis Kokain dan disepakati dengan harga Rp. 50 juta. Setelah disepakati akhirnya Polisi bergerak kelokasi dan melihat pelaku sedang menunggu, tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku.

 

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Kokain, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian polisi membawa pelaku ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 kemasan plastik bertuliskan Fedex berisi narkotika jenis Kokain hampir seberat 1 kg yang menurut pengakuan pelaku barang bukti tersebut diberikan temannya yang merupakan seorang nelayan yang menemukan barang bukti tersebut dalam keadaan terapung di tengah laut” jelas Afdhal.

 

Lebih lanjut Afdhal menyebutkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *